Tampilkan postingan dengan label Obat-Obatan Terlarang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Obat-Obatan Terlarang. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 30 September 2017

Pemilik Gudang PCC Menghilang dari Sel

Menghilangnya Alex dari Sel Tahanan



AFBCASH Indonesia- Kasus menghilangnya Alex, pemilik gudang penampungan obat PCC di Makassar pasca-kasusnya dinyatakan rampung alias P21, membuat kesal Kapolda Sulsel. Alex yang telah ditetapkan sebagai tersangka tiba-tiba tak ada di tahanan. Hilangnya Alex, berujung pemeriksaan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Seluruh penyidik yang menangani kasus Alex diperiksa intensif di bidang Propam Polda Sulsel. Tak hanya itu, Kepala Subdit II Narkoba, AKBP Darwis pun turut diperiksa. casino terpercaya
Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Alex yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan ribuan butir obat PCC hingga saat ini belum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar karena ulah penyidik yang nakal. Alex yang status perkaranya sudah rampung, kuat dugaan dilepaskan oleh penyidik secara diam-diam.


"Jadi Alex ditangguhkan penahanannya tanpa saya ketahuiagen taruhan Inilah sementara dalam pemeriksaan Propam untuk menelusuri siapa yang mengeluarkan surat penangguhan," ungkapnya Kamis 28 September 2017.

Eka berjanji Senin 2 Oktober 2017 akan melimpahkan perkara Alex ke Kejati Sulselbar karena sudah beberapa hari tertunda. "Senin ini kita segera tahap dua. Serahkan berkas, barang bukti serta tersangkanya. Maaf kemarin sempat tertunda karena tidak ada koordinasi. Sekarang kita akan lakukan itu,"tutur Eka.

Selasa, 19 September 2017

Polisi Periksa Petugas Gudang

Geledah Gudang Berisi Obat PCC di Cimahi
     Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggeledah sebuah pabrik di daerah Cimahi, Jawa Barat, Senin (18/9/2017). Gudang tersebut diduga menyimpan bahan untuk meracik obat jenis paracetamol caffeine carisoprodol (PCC).

     AFBCASH INDONESIA- "Lokasi nya di Perumahan, tapi mereka buat GUDANG, di Leuwigajah.bahan-bahan yang disita yakni serbuk caffeine, serbuk trihex, dan serbuk tramadol. Saat penggerebekan, polisi mengamankan petugas gudang.

"Ada Penjaga Gudangnya nanti akan di jadikan saksi"

     Hingga saat ini, polisi masih mendalami berapa banyak obat-obatan yang disita dari gudang tersebut. Penyelidik juga masih meminta keterangan penjaga gudang.

     Sebelumnya, polisi juga mengungkap peredaran obat jenis PCC di Kendari,Judi Indonesia Sulawesi Tenggara, setelah jatuh puluhan korban. Penggunanya sebagian besar adalah remaja dan ada juga korban lain nya yang masih di bawah umur seperti,(anak-anak) Mayoritas dari mereka dilarikan ke rumah sakit jiwa karena mengamuk.

"Dalam kasus tersebut, Polisi telah menetapkan 16 tersangka atas dugaan peredaran obat secara ilegal"



Kasus Obat PCC di Kendari

Tersangka Khasus Obat PCC jadi 16 Orang



      Polisi terus mengembangkan kasus obat PCC di Kendari\ dan sekitarnya. Jumlah tersangka bertambah menjadi 16 orang

     Kabid Humas (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Sunarto mengatakan polisi sudah memeriksa 50 saksi. Hingga siang ini, jumlah tersangka yang telah ditetapkan sebanyak 16 orang. 

     "Hingga hari ini kami sudah melakukan pemeriksaan kepada 50 orang saksi dan telah ditetapkan 16 tersangka dan telah kami lakukan penahanan. Keenam belas tersangka tersebut diantara lainnya adalah : RS (27), FA, ST (39), MR, WYK, AM, PS, HS, ES alias EL, AC, FR alias FN, AR, HP, AR alias OCE dan dua tersangka baru, yakni JP alias LI dan SS alias BT," terangnya di Mapolda Sultra, Senin (18/9/2017).Judi Indonesia

     Dikatakannya, pasal yang disangkakan adalah Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 UU No 36/2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sejauh ini pula, barang bukti yang telah berhasil diamankan sebanyak 5.428 butir obat-obat terlarang, yang terdiri dari 1.647 butir Tramadol, 3.043 butir PCC, dan 738 butir Promed. 

     "Mereka Mengatakan motif yang digunakan dari keterangan tersangka yakni karena desakan ekonomi dan tergiur keuntungan, di mana dalam satu kaleng PCC dibeli dengan harga Rp 600.000 dan setelah dijual bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1.250.000, dan sangat di cari oleh penggunanya" ujar mereka.